Tentang
Sekretariat RT 02 merupakan pusat administrasi dan pelayanan masyarakat di lingkungan RT 02 yang berfungsi sebagai tempat pengelolaan dokumen, arsip, serta koordinasi kegiatan kepengurusan. Sekretariat menjadi sarana pendukung utama dalam memberikan pelayanan administrasi kepada warga, seperti pengurusan surat pengantar, pendataan kependudukan, serta penyampaian informasi resmi.
Selain itu, Sekretariat RT 02 berperan dalam menjaga tertib administrasi, mendokumentasikan kegiatan, serta memastikan seluruh program dan laporan, termasuk laporan keuangan, tersusun secara rapi, transparan, dan akuntabel. Keberadaan sekretariat mencerminkan komitmen RT 02 dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terorganisir kepada masyarakat.


Daftar Nama Pengurus RT02

Imanoel Ginting
Penasehat

Ivan HS
Ketua RT

Aan Setyawan
Sekretaris

Nurwahyudi
Bendahara

Teguh Triyono
Bidang Pemuda & Olah Raga

Sahril La Hatta
Bidang Perawatan Inventaris RT

Harjuno
Bidang Sosial

Kartomi
Korlap D1

Iqbal Nurzamzani
Korlap D2

Alip Purwanto
Korlap D3

Masykur Kholil
Korlap D5

Agus Sofyan
Korlap D6

Hie Bui Lun
Korlap D7
Pelindung Ketua RW12

Supardi Permana
Kedudukan RW 12 sebagai Pelindung RT 02 bersifat pembinaan dan pengawasan administratif, bukan sebagai pelaksana teknis kegiatan harian RT. Pelaksanaan operasional tetap menjadi tanggung jawab Ketua dan Pengurus RT 02, dengan tetap berada dalam koordinasi RW 12.

Penasehat
- Memberikan nasihat, pertimbangan, dan saran dalam perumusan kebijakan RT.
- Membantu menjaga stabilitas, keharmonisan, dan kondusivitas lingkungan.
- Memberikan pandangan strategis dalam penyelesaian permasalahan warga.
- Mendukung pelaksanaan program kerja agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Ketua RT
- Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan pengurus RT.
- Menjadi perwakilan resmi RT dalam hubungan dengan RW, Kelurahan, dan instansi terkait.
- Menandatangani surat-surat administrasi RT.
- Menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan.
- Mengawasi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan RT.
Sekretaris
- Mengelola administrasi surat-menyurat dan arsip RT.
- Menyusun laporan kegiatan dan notulen rapat.
- Membantu Ketua dalam penyusunan program kerja.
- Mengelola data kependudukan warga RT.
- Menyiapkan dokumen dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Bendahara
- Mencatat seluruh pemasukan dan pengeluaran dana RT.
- Mengelola iuran warga dan dana kegiatan.
- Menyusun laporan keuangan secara berkala.
- Menyimpan dan mengamankan dana kas RT.
- Memberikan laporan keuangan kepada Ketua dan warga secara terbuka.
Bidang Pemuda & Olahraga
- Menyelenggarakan kegiatan olahraga rutin dan perlombaan.
- Menggerakkan partisipasi pemuda dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
- Membina potensi dan kreativitas generasi muda.
- Menjadi wadah komunikasi dan koordinasi pemuda di lingkungan RT.
- Mendukung kegiatan peringatan hari besar nasional dan keagamaan.
Bidang Perawatan ALat & Inventaris
- Mendata dan menginventarisasi seluruh aset RT.
- Melakukan perawatan berkala terhadap peralatan RT.
- Mengatur peminjaman dan penggunaan inventaris RT.
- Mengusulkan pengadaan atau perbaikan alat yang diperlukan.
- Melaporkan kondisi aset secara berkala kepada pengurus.
Bidang Sosial
- Mengelola kegiatan sosial seperti santunan, bantuan warga sakit, dan takziah.
- Mengoordinasikan bantuan saat terjadi musibah atau keadaan darurat.
- Mengelola program gotong royong dan kepedulian sosial.
- Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
- Menjaga hubungan harmonis antarwarga.
Korlap Gang
- Menyampaikan informasi dari pengurus RT kepada warga di wilayahnya.
- Mengkoordinasikan kegiatan RT di tingkat gang.
- Melaporkan kondisi lingkungan kepada pengurus RT.
- Membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah gang.
- Menjadi mediator awal dalam penyelesaian permasalahan antarwarga.





